Seluruh karyawan dan direksi PT. Absolute Service sudah mengikuti program vaksinasi COVID-19 dosis kedua. Pelaksanaan penyuntikan program vaksinasi dosis kedua dilakukan mandiri, semua karyawan wajib melaporkan pelaksanaan vaksin, kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 tahun 2021 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam rangka penanggulangan Pandemi Corona Virus Desease.
Selain vaksinasi yang telah dilakukan, upaya pencegahan lainnya pun dilakukan seperti pemberian suplemen vitamin dan pembagian masker kepada seluruh karyawan secara berkala.
Di masa pandemi ini, PT. Absolute Services tetap berkomitmen untuk melayani para konsumen sesuai dengan Standard Operating Procedure dan protokol Kesehatan. Marilah kita tetap mematuhi protokol kesehatan 5M dan Bersama-sama mendoakan agar pandemi ini segera berakhir.